Pengajuan Online
Ajukan permohonan BPHTB dari mana saja. Isi formulir multi-langkah, lengkapi dokumen, dan pantau status tanpa datang ke loket.
- Cek NOP objek pajak otomatis
- Isi data penjual & pembeli
- Pilih jenis perolehan
- Lengkapi dokumen pendukung
01 · Portal Resmi Si-PUSPA
Bersinergi, Efektif, Responsif, Amanah. Laporkan pajak perolehan tanah & bangunan tanpa antre — semua daring, dari pendaftaran sampai bukti lunas.
02 · Layanan Unggulan
Lima kemampuan inti yang disiapkan untuk membuat pelaporan BPHTB lebih cepat, jelas, dan tanpa antre.
Ajukan permohonan BPHTB dari mana saja. Isi formulir multi-langkah, lengkapi dokumen, dan pantau status tanpa datang ke loket.
Petugas loket memeriksa kelengkapan & keabsahan dokumen.
Penilai menetapkan nilai pajak akhir sesuai aturan yang berlaku.
Validator memeriksa kewajaran sebelum bukti lunas dicetak.
Cetak billing, bayar di kanal yang tersedia, bukti lunas & SSPD terbit otomatis.
Masa aktif billing
30 hari
03 · Alur Pengajuan · 5 langkah
Lima tahap dengan pemilik peran yang jelas — Anda tinggal mengikuti urutannya, sistem yang mengurus sisanya.
Isi formulir & lengkapi dokumen
Petugas periksa kelengkapan
Penilai tetapkan nilai pajak
Validator periksa kewajaran
Billing lunas · SSPD tercetak
04 · Persyaratan
Dua daftar singkat — satu untuk pendaftaran, satu untuk pengajuan. Tidak ada dokumen yang aneh; semuanya standar.